Selasa, 02 Juli 2013

Inovasi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Perspektif Global



Sejak tahun 1980 Pendidikan Kewarganegaraan dalam perkembangannya mulai diwarnai oleh pentingnya nilai-nilai demokrasi. Bahkan memasuki tahun 1990, teori dan praktek demokrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan menjadi tren sebagai kecenderungan global hampir di semua negara. Kondisi ini menunjukkan masyarakat di berbagai negara di belahan dunia mulai memahami pentingnya nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai realisasinya prinsip-prinsip demokrasi mulai disosialisasikan melalui suatu wadah pendidikan, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan yang diharapkan mampu mengarahkan dan mendidik warga negara agar dapat berperan aktif dalam kehidupan demokrasi dan jalannya pemerintahan.
John J. Patrick (Quiqley, 2000: 4-7) menuliskan kecenderungan perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan secara global saat ini sebagai suatu figur kajian yang menampilkan dirinya sebagai:
(1)        Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki keterkaitan secara fungsional antara pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge), keterampilan dalam kehidupan bermasyarakat dalam masyarakat (civic skill) dan berkembangnya nilai-nilai kebajikan dalam masyarakat (civic virtue). Pengetahuan kewarganegaraan yang dimaksud menyangkut prinsip-prinsip dan teori demokrasi, jalannya pemerintahan yang demokratis dan perilaku demokratis masyarakat serta perbandingan nilai demokrasi antar negara. Pemahaman ini kemudian akan mengarahkan peserta didik sebagai warga negara untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan warga negara, yang kemudian didukung oleh nilai kebajikan dalam masyarakat seperti saling menghargai, kepribadian, disiplin diri, toleransi, patriotisme dan tanggung jawab.
(2)        Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki pola pembelajaran sistematik mengenai konsep-konsep utama. Konsep utama dalam pola pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menyangkut pemerintahan demokratis dan hak-kewajiban warga negara serta informasi tentang bentuk dan tugas lembaga politik.
(3)        Pola pembelajaran dalam Pendidikan Kewarganegaraan dikembangkan melalui upaya mengaplikasikan konsep-konsep utama  dengan pendekatan analisis berbagai kasus yang berkembang dalam kehidupan bernegara.
(4)        Pengembangan ketrampilan dan kemampuan peserta didik sebagai warga negara untuk aktif dalam membuat keputusan. Studi kasus dan legal isu (controversial issue) dijadikan pendekatan untuk mendorong dan melatih peserta didik sebagai warga negara agar mampu membuat keputusan.
(5)        Analisis perbandingan internasional tentang pemerintahan dan kewarganegaraan. Melalui analisis ini pola pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dikembangkan, agar peserta didik dapat mempelajari dan kemudian membandingkan demokrasi antar negara.
(6)        Pengembangan ketrampilan partisipatoris dan kebajikan warga negara melalui kegiatan-kegiatan belajar. Pembelajaran kooperatif dalam kelompok kecil dapat mengarahkan siswa untuk memahami dan melaksanakan ketrampilan memimpin, resolusi konflik, kompromi, negosiasi, kritik membangun, toleransi, sivilisasi dan kepercayaan.
(7)        Penggunaan buku sumber dan pemanfaatan berbagai sumber di dalam proses belajar mengajar Pendidikan Kewarganegaraan.
(8)        Mempelajari secara aktif pengetahuan, ketrampilan dan kebajikan-kebajikan warga negara (civic virtue).
(9)        Menghubungkan antara isi dan proses dalam pembelajaran Kewarganegaraan dengan mensinergiskan  pengetahuan, keterampilan dan kebajikan-kebajikan warga negara secara fungsional.
Berdasarkan sembilan kecenderungan Pendidikan Kewarganegaraan di era global di atas, diharapkan output dari Pendidikan Kewarganegaraan dapat menampilkan sosok pengetahuan warga negara (a body of civic knowledge) yang integratif dari hasil sinergi pengetahuan, ketrampilan, dan civic virtue secara fungsional. Hal ini berarti dapat diasumsikan bahwa jika peserta didik dapat berpikir secara kritis dan bertindak secara efektif, serta pandai dalam menjawab berbagai isu-isu sosial kemasyarakatan (virtuously response to a public issue), maka mereka harus dapat memahami permasalahan-permasalahan, sumber isu dan alternatif jawaban terhadap isu, serta kemungkinan akibat dari jawaban-jawaban terhadap permasalahan/isu tersebut. Semua ini tentu didasari oleh sosok pengetahuan warga negara (a body of civic knowledge) yang integratif.
Perkembangan di atas merupakan kecenderungan yang terjadi dalam Pendidikan Kewarganegaraan dewasa ini. Di samping kecenderungan global Pendidikan Kewarganegaraan untuk demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan juga dipengaruhi perkembangan global lainnya. Menurut Wahab (1999) perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di era global telah terjadi pergeseran dari penekanan pada kebenaran yang bersifat monovision kepada multivision. Pendidikan Kewarganegaraan dengan sifatnya yang multivision akan memungkinkan lahirnya perbedaan, pilihan alternatif dalam berbagai aspek kehidupan warga negara, tumbuhnya rasa kebebasan dan persamaan dalam konteks hukum yang berkeadilan, serta penghargaan terhadap hak-hak sipil warga negara.
Pengaruh kecenderungan global lainnya yang bersifat umum meliputi: “The global economy”, “Technology and Communications” dan “Population and environment”. Kecenderungan-kecenderungan global itu secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi pula konsep dan pelaksanaan Pendidikan Kewarganegaraan seperti yang dikemukakan oleh Cogan (1998: 11) bahwa:
“… that current modes of educating for citizenship will not be sufficient as we enter a new century. They require that citizens be able to focus upon many diverse elements, issues and contexts simultaneously …the central recommendation … that future educational policy must be based upon a conception of what we describe as multidimensional citizenship appropriate to the needs and demands of the early part of the 21st century.
Konseptualisasi warga negara multidimensional tersebut di atas mencakup empat dimensi, yaitu: personal, sosial, temporal dan spatial, yang secara keseluruhan akan melengkapi konsep dan paradigma baru Pendidikan Kewarganegaraan.
Uraian di atas, sekaligus menggambarkan bahwa di dalam Pendidikan Kewarganegaraan, persoalan kehidupan warga negara dalam sistem nilai demokrasi telah mengalami globalizing (Patrick, 2000: 1). Hal ini berarti di dalam pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan saat ini kajian isi atau materi Pendidikan Kewarganegaraan, tidak hanya berorientasi dalam perspektif lokal dan nasional, namun harus menyesuaikan dengan perkembangan global yang tengah mengalir membawa nilai-nilai baru, seperti demokrasi dan civil society.



sumber: http://search.4shared.com/postDownload/ieZIAzoe/inovasi_pendidikan_kewarganega.html

Template by : kendhin x-template.blogspot.com