Sejak tahun 1980 Pendidikan Kewarganegaraan dalam perkembangannya mulai
diwarnai oleh pentingnya nilai-nilai demokrasi. Bahkan memasuki tahun 1990,
teori dan praktek demokrasi dalam Pendidikan Kewarganegaraan menjadi tren
sebagai kecenderungan global hampir di semua negara. Kondisi ini menunjukkan masyarakat
di berbagai negara di belahan dunia mulai memahami pentingnya nilai-nilai
demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai realisasinya
prinsip-prinsip demokrasi mulai disosialisasikan melalui suatu wadah
pendidikan, yaitu Pendidikan Kewarganegaraan yang diharapkan mampu mengarahkan
dan mendidik warga negara agar dapat berperan aktif dalam kehidupan demokrasi
dan jalannya pemerintahan.
John J. Patrick (Quiqley, 2000: 4-7) menuliskan kecenderungan
perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan secara global saat ini sebagai suatu
figur kajian yang menampilkan dirinya sebagai:
(1)
Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki keterkaitan
secara fungsional antara pengetahuan kewarganegaraan (civic knowledge),
keterampilan dalam kehidupan bermasyarakat dalam masyarakat (civic skill)
dan berkembangnya nilai-nilai kebajikan dalam masyarakat (civic virtue).
Pengetahuan kewarganegaraan yang dimaksud menyangkut prinsip-prinsip dan teori
demokrasi, jalannya pemerintahan yang demokratis dan perilaku demokratis
masyarakat serta perbandingan nilai demokrasi antar negara. Pemahaman ini
kemudian akan mengarahkan peserta didik sebagai warga negara untuk memiliki
pengetahuan dan keterampilan warga negara, yang kemudian didukung oleh nilai
kebajikan dalam masyarakat seperti saling menghargai, kepribadian, disiplin
diri, toleransi, patriotisme dan tanggung jawab.
(2)
Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki pola
pembelajaran sistematik mengenai konsep-konsep utama. Konsep utama dalam pola
pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan menyangkut pemerintahan demokratis dan
hak-kewajiban warga negara serta informasi tentang bentuk dan tugas lembaga
politik.
(3)
Pola pembelajaran dalam Pendidikan Kewarganegaraan
dikembangkan melalui upaya mengaplikasikan konsep-konsep utama dengan pendekatan analisis berbagai kasus
yang berkembang dalam kehidupan bernegara.
(4)
Pengembangan ketrampilan dan kemampuan peserta didik
sebagai warga negara untuk aktif dalam membuat keputusan. Studi kasus dan legal
isu (controversial issue) dijadikan pendekatan untuk mendorong
dan melatih peserta didik sebagai warga negara agar mampu membuat keputusan.
(5)
Analisis perbandingan internasional tentang pemerintahan
dan kewarganegaraan. Melalui analisis ini pola pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
dikembangkan, agar peserta didik dapat mempelajari dan kemudian membandingkan
demokrasi antar negara.
(6)
Pengembangan ketrampilan partisipatoris dan kebajikan
warga negara melalui kegiatan-kegiatan belajar. Pembelajaran kooperatif dalam
kelompok kecil dapat mengarahkan siswa untuk memahami dan melaksanakan ketrampilan
memimpin, resolusi konflik, kompromi, negosiasi, kritik membangun, toleransi, sivilisasi
dan kepercayaan.
(7)
Penggunaan buku sumber dan pemanfaatan berbagai sumber
di dalam proses belajar mengajar Pendidikan Kewarganegaraan.
(8)
Mempelajari secara aktif pengetahuan, ketrampilan dan kebajikan-kebajikan
warga negara (civic virtue).
(9)
Menghubungkan antara isi dan proses dalam pembelajaran
Kewarganegaraan dengan mensinergiskan pengetahuan,
keterampilan dan kebajikan-kebajikan warga negara secara fungsional.
Berdasarkan sembilan kecenderungan Pendidikan Kewarganegaraan di era
global di atas, diharapkan output dari Pendidikan Kewarganegaraan dapat
menampilkan sosok pengetahuan warga negara (a body of civic knowledge)
yang integratif dari hasil sinergi pengetahuan, ketrampilan, dan civic
virtue secara fungsional. Hal ini berarti dapat diasumsikan bahwa jika
peserta didik dapat berpikir secara kritis dan bertindak secara efektif, serta
pandai dalam menjawab berbagai isu-isu sosial kemasyarakatan (virtuously
response to a public issue), maka mereka harus dapat memahami
permasalahan-permasalahan, sumber isu dan alternatif jawaban terhadap isu,
serta kemungkinan akibat dari jawaban-jawaban terhadap permasalahan/isu tersebut.
Semua ini tentu didasari oleh sosok pengetahuan warga negara (a body of
civic knowledge) yang integratif.
Perkembangan di atas merupakan kecenderungan yang terjadi dalam
Pendidikan Kewarganegaraan dewasa ini. Di samping kecenderungan global
Pendidikan Kewarganegaraan untuk demokrasi, Pendidikan Kewarganegaraan juga
dipengaruhi perkembangan global lainnya. Menurut Wahab (1999) perkembangan Pendidikan
Kewarganegaraan di era global telah terjadi pergeseran dari penekanan pada
kebenaran yang bersifat monovision kepada multivision. Pendidikan
Kewarganegaraan dengan sifatnya yang multivision akan memungkinkan
lahirnya perbedaan, pilihan alternatif dalam berbagai aspek kehidupan warga
negara, tumbuhnya rasa kebebasan dan persamaan dalam konteks hukum yang
berkeadilan, serta penghargaan terhadap hak-hak sipil warga negara.
Pengaruh kecenderungan global lainnya yang bersifat umum meliputi: “The
global economy”, “Technology and Communications” dan “Population
and environment”. Kecenderungan-kecenderungan global itu secara langsung
ataupun tidak langsung mempengaruhi pula konsep dan pelaksanaan Pendidikan
Kewarganegaraan seperti yang dikemukakan oleh Cogan (1998: 11) bahwa:
“… that
current modes of educating for citizenship will not be sufficient as we enter a
new century. They require that citizens be able to focus upon many diverse
elements, issues and contexts simultaneously …the central recommendation … that
future educational policy must be based upon a conception of what we describe
as multidimensional citizenship appropriate to the needs and demands of the
early part of the 21st century.
Konseptualisasi warga negara multidimensional tersebut di atas mencakup
empat dimensi, yaitu: personal, sosial, temporal dan spatial, yang secara
keseluruhan akan melengkapi konsep dan paradigma baru Pendidikan
Kewarganegaraan.
Uraian di atas, sekaligus menggambarkan bahwa di dalam Pendidikan
Kewarganegaraan, persoalan kehidupan warga negara dalam sistem nilai demokrasi
telah mengalami globalizing (Patrick, 2000: 1). Hal ini berarti di dalam
pengembangan Pendidikan Kewarganegaraan saat ini kajian isi atau materi
Pendidikan Kewarganegaraan, tidak hanya berorientasi dalam perspektif lokal dan
nasional, namun harus menyesuaikan dengan perkembangan global yang tengah
mengalir membawa nilai-nilai baru, seperti demokrasi dan civil society.
sumber: http://search.4shared.com/postDownload/ieZIAzoe/inovasi_pendidikan_kewarganega.html